Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah TA 2021

Administrator 31 Maret 2022 Dibaca 281 Kali
Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah TA 2021

Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah T.A 2021. Kamis, 31 Maret 2022.

Acara berlangsung dikantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa yang disampaikan dalam forum musyawarah Desa kepada BPD dan masyarakat sebagai bahan evaluasi atas kerja dan kinerja Pemerintah Desa dalam satu tahun anggaran di tahun anggaran 2021. Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Ada 3 laporan yang disampaikan oleh Perbekel dalam kesempatan ini yakni IPPD, LKPPD T.A 2021, LKPRP-ABDES T.A 2021.

Dalam kesempatan ini juga Perbekel menyampaikan capaian kerja, masalah yang dihadapi dan upaya yang ditempuh dalam pemecahan masalah yang dihadapi pada tahun anggaran 2021. Ketua BPD Ir. I Wayan Wiguna Negara selaku pimpinan musyawarah menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap kerja Pemerintah Desa, selain capaian yang baik, program-program kerja sudah menyentuh masyarakat sesuai bidangnya, ini merupakan capaian atas sinergitas antar Pemerintah Desa, BPD, LPM dan lembaga desa lainnya serta seluruh elemen masyarakat Desa Dajan Peken, kendati ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi ditahun-tahun berikutnya.

Peserta musyawarah yakni Perbekel, Perangkat dan Staf desa, Ketua BPD dan anggota, perwakilan LPM, Kepala Sekolah TK Panca Sari, TPK, Pengurus BUMDes Cemara, Pengelola TPS 3R, perwakilan Posyandu, Ketua RDS dan undangan lainnya. Turut hadir Pendamping Desa Cerdas/Duta Digital Desa Dajan Peken yang dalam kesempatan ini mempresentasikan program Smart Village/Desa Cerdas dari Kemendes PDTT.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00