Sesuai dengan Surat edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Perayaan Rahina Tumpek Wariga dengan upacara Wana Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.
Tumpek Wariga jatuh pada Saniscara keliwon wuku wariga (14/5). Tumpek wariga sering disebut tumpek pengatag, tumpek pengarah, atau tumpek bubuh. Esensi dari perayaan tumpek wariga adalah ungkapan rasa syukur kehadapan Ida Hyang Widi wasa, atas berkah dan rakhmatnya telah melimpahkan kesuburan alam semesta, sehingga semua tumbuhan dapat hidup dengan subur, berbunga dan berbuah yang berguna bagi manusia dalam mewujudkan kebahagiaan hidupnya baik jasmani maupun rohani secara harmonis. Upacara Tumpek Wariga ini berupaya untuk mengharmoniskan alam semesta beserta isinnya. Persembahan dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan pada perayaan Tumpek Wariga sesuai kepercayaan masyarakat Hindu Bali.
Dalam hal ini pemerintahan Desa Dajan Peken ikut andil dalam perayaan Tumpek Wariga, diantaranya yakni melaksanakan bersih-bersih di wewidangan Desa Dajan Peken, penanaman pohon dan persembahyang bersama di Padmasana kantor Desa Dajan Peken. Acara ini berlangsung dari hari Jumat, 13 Mei 2022 sampai dengan Sabtu, 14 Mei 2022. Kegiatan ini melibatkan Perbekel, unsur Perangkat Desa dan Staf, siswa PKL SMK 1 Tabanan di Desa Dajan Peken, Pengurus BUMDesa Cemara, serta elemen masyarakat lainnya. Kegiatan ini merupakan langkah dan keseriusan Pemerintahan Desa Dajan Peken untuk mendukung Visi misi Pemerintah Provinsi Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, serta mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, guna mendukung mempercepat pencapaian SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun demi terwujudnya Desa Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).