Desa Dajan Peken Menerima Tim Audit Inspektorat Jendral Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Jumat, 10 Juni 2022.
Acara yang berlangsung di kantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Tim diterima langsung oleh Perbekel Desa Dajan Peken, didampingi Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Perangkat dan Staf Desa Dajan Peken, Duta Digital, Kader Digital Desa Dajan Peken serta Kelompok Informasi Masyarakat Desa Dajan Peken.
Giat yang bertujuan untuk uji petik pada audit kinerja Badan Pengembangan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang difokuskan pada Program Desa Cardas.
Secara garis besar Program Desa Cerdas di Desa Dajan Peken sudah dapat dijalankan dengan sangat baik kendati masih ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi, baik dari segi pendanaan maupun sarana prasarana yang belum mendukung, hal tersebut tidak menjadi kendala dalam perjalanan program ini. Hal ini juga sudah mendapat dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak serta telah dibentuknya KIM Desa sebagai media dalam mengimplementasikan pilar Desa Cerdas di Desa Dajan Peken.