Rembug Stunting Desa Dajan Peken. Senin, 20 Juni 2022.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Peserta terdiri dari Perbekel Desa Dajan Peken, BPD Dajan Peken, Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken unsur LPM, Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Bidan Desa, TP.PKK Desa Dajan Peken, Kader KPM, Kader RDS, Kepala Paud/TK Panca Sari, Kader Posyandu Desa Dajan Peken.
Kegiatan ini merupakan giat rutin pemerintah Desa yang dilaksanakan setiap tahunnya guna pencegahan Stunting sejak dini di Desa Dajan Peken. Secara garis besar Rembug Stunting adalah Forum musyawarah membahas pencegahan dan penanganan Stunting serta pemantapan usulan yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Dajan Peken Tahun 2023.
Ada 10 usulan yang disepakati dalam acara ini berkaitan dengan pencegahan Stunting yang berkaitan dengan bidang kesehatan desa. Secara garis besar hasil pencegahan Stunting dari hasil Laporan Kwartal I Januari sampai dengan Maret tidak ada indikasi Stunting, kendati demikian Pemerintah Desa harus tetap melaksanakan aksi-aksi pencegahan Stunting sejak dini. Hal ini sesuai dengan SDGS ke 3 yakni Desa Sehat dan Sejahtera, serta SDGS ke 4 Pendidikan berkualitas. Sebagai wujud nyata kerja pemerintah Desa dibidang kesehatan demi terjuwudnya Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).