Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Gerakan Resik Sampah Plastik Sekali Pakai Desa Dajan Peken

Administrator 30 September 2022 Dibaca 397 Kali
Gerakan Resik Sampah Plastik Sekali Pakai Desa Dajan Peken

Gerakan Resik Sampah Plastik Sekali Pakai Desa Dajan Peken. Jumat, 30 September 2022.

Menindak lanjuti Intruksi Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang Dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-titib Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Era Baru serta surat edaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Nomor 660.1/4185/PSL-DLH prihal Gerakan Resik Sampah Plastik Sekali Pakai.

Terkait hal tersebut Pemerintah Desa melaksanakan gerakan Resik Sampah plastik di seputaran area kantor Desa Dajan Peken dan di lapangan Wagimin Tabanan. Peserta terdiri dari Perbekel, unsur Perangkat Desa terdiri dari Kasi, Kaur, Kepala Kewilayahan, Staf Desa dilingkungan Pemerintah Desa Dajan Peken, dan siswa PKL SMK N 1 Tabanan.
Hal ini sangat sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tabanan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani serta menciptakan Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00