You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Desa Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Pemasangan Patok Batas Wilayah Desa (BWD) Dajan Peken

Administrator 17 Februari 2023 Dibaca 453 Kali
Pemasangan Patok Batas Wilayah Desa (BWD) Dajan Peken

Berpedoman pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Hal ini bertujuan untuk menetapkan dan penegasan batas Desa Dajan Peken sehingga menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Dajan Peken yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Kegiatan ini telah melalui mekanisme yang cukup panjang, berkoordinasi dengan Desa penyanding yakni sisi Utara Desa Denbatas, sisi Selatan Desa Delod Peken dan sisi Barat Desa Dauh Peken, selain berkoordinasi dengan Kepala Desa, Tokoh Adat setempat, Pemerintah Desa juga mencari bukti secara adat, atau batas-batas alam yang jelas sehingga kegiatan ini dapat memberikan dampak dan manfaat yang baik dikemudian hari. Setelah koordinasi menemukan kesepakatan TIM Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Dajan Peken melakukan monitoring dan pengukuran bersama, dan terakhir dilaksanakan pemasangan patok Batas Wilayah Desa Dajan Peken.

Hal ini juga merupakan wujud nyata Pemerintah Desa Dajan Peken dalam mendukung SDGs Desa demi terwujudnya Desa Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.522.912.500,00 Rp 2.472.925.792,00
102.02%
Belanja
Rp 21.208.512.599,00 Rp 2.887.928.163,31
734.39%
Pembiayaan
Rp 415.002.371,31 Rp 415.002.371,31
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 41.192.500,00 Rp 224.792,00
18324.72%
Dana Desa
Rp 1.206.666.000,00 Rp 1.206.666.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 286.746.000,00 Rp 277.727.000,00
103.25%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.159.000,00 Rp 718.159.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 113.000.000,00 Rp 113.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 131.400.000,00 Rp 131.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 18.749.000,00 Rp 18.749.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.169.072.599,00 Rp 1.297.357.316,31
90.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 648.217.250,00 Rp 831.970.500,00
77.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 151.095.000,00 Rp 162.942.000,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 160.127.750,00 Rp 381.770.000,00
41.94%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 19.080.000.000,00 Rp 213.888.347,00
8920.54%