You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Monev BPKP

Administrator 22 Mei 2023 Dibaca 123 Kali
Monev BPKP

Acara monev dilaksanakan di kantor Desa Dajan Peken. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan monev atas perencanaan, penyelenggaran maupun pelaporan Pemerintahan Desa Dajan Peken sebagai tolak ukur pertanggungjawaban penggunaan dana di desa.

Turut hadir mendampingi Staf dilingkungan DPMD Kabupaten Tabanan, Staf Camat Tabanan, Pendamping Desa, Perbekel Desa Dajan Peken. Tujuan kegiatan ini diada lain merupakan usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk memastikan Pengelolaan Keuangan berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan