Acara berlangsung di kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.30 Wita sampai dengan selesai. Musyawarah Desa yakni tentang Perencanaan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir Camat Tabanan yang diwakili kasi PMD Camat Tabanan sekaligus membuka acara musdes, Perwakilan UPTD Puskesmas Tabanan III dan Pendamping Desa Kecamatan Tabanan. Peserta musyawarah terdiri dari BPD, Perbekel, Prangkat dan Staf Desa dilingkungan Pemerintah Desa, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Posyandu, Perwakilan TP.PKK, TPK, Pengurus BUMDES Cemara, Pengelola TPS 3R serta unsur lembaga Desa dan tokoh masyarakat di Desa Dajan Peken.
Ketua BPD Desa Dajan Peken selaku pimpinan musyawarah menyambut baik kegiatan ini semoga apa yang menjadi arah pembangunan dan kebijakan Pemerintah Desa dapat memberikan dampak yang baik demi kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini seluruh peserta musyawarah menyepakati RKTL RKPDes Tahun 2024 untuk kemudian ditindak lanjuti sebagai bahan pedoman penyusunan RKPDes oleh Tim RKPDes Tahun 2024.