Acara musyawarah berlangsung di kantor Desa Dajan Peken, dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester I (Pertama) Tahun Anggaran 2023.
Peserta musyawarah terdiri dari Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Perbekel, Ketua BPD dan anggota, LPM, TP PKK, Perangkat dan Staf Desa Dajan Peken, Babinsa, Bidan Desa, perwakilan kader Posyandu, Pengurus Bumdes dan TPK Desa Dajan Peken.
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Dajan Peken mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dimana laporan ini dijadikan pedoman dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Desa ke depannya agar lebih baik. Hal ini juga telah diamanatkan oleh Peraturan Perundang undangan yang menjadi kewajiban Pemerintah Desa melaporkan penggunaan anggaran secara berkala.