Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Peran Kader PHBS di Desa

Administrator 22 September 2023 Dibaca 469 Kali
Peran Kader PHBS di Desa

Rakoor Kader PHBS Desa Dajan Peken. Jumat, 22 September 2023.

Rapat berlangsung di kantor Desa Dajan Peken berkenaan dang evaluasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Desa Dajan Peken. Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken memberikan arahan terkait PHBS di Desa Dajan Peken.

Kader sebagai ujung tombak terdepan dalam Upaya Kesehatan Berbasis Masyartakat (UKBM) memegang peranan penting untuk menggerakkan partisipasi masyarakat supaya hidup bersih dan sehat.

Berikut Tugas / Peran Kader PHBS Dalam Mewujudkan Rumah Tangga Sehat selengkapnya:
1.Melakukan pendataan rumah tangga yang ada di wilayahnya dengan menggunakan Kartu PHBS atau Pencatatan PHBS di Rumah Tangga pada buku kader.
2.Melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga. 3. Sosialisasi PHBS di Rumah Tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa/kelurahan melalui kelompok dasawisma.
4.Memberdayakan keluarga untuk melaksanakan PHBS melalui penyuluhan perorangan, penyuluhan kelompok, penyuluhan massa dan penggerakan masyarakat.
5.Mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Rumah Tangga Sehat.
6.Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga sehat di wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di Rumah Tangga.

Ucapan terimakasih disampaikan Oleh Perbekel Desa Dajan Peken kepada seluruh kader yang telah bertugas dengan baik, dengan hal ini kita bersinergi wujudkan Dajan Peken yang Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera (BAERSAHAJA).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00