You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Desa Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Peran Kader PHBS di Desa

Administrator 22 September 2023 Dibaca 446 Kali
Peran Kader PHBS di Desa

Rakoor Kader PHBS Desa Dajan Peken. Jumat, 22 September 2023.

Rapat berlangsung di kantor Desa Dajan Peken berkenaan dang evaluasi Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Desa Dajan Peken. Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken memberikan arahan terkait PHBS di Desa Dajan Peken.

Kader sebagai ujung tombak terdepan dalam Upaya Kesehatan Berbasis Masyartakat (UKBM) memegang peranan penting untuk menggerakkan partisipasi masyarakat supaya hidup bersih dan sehat.

Berikut Tugas / Peran Kader PHBS Dalam Mewujudkan Rumah Tangga Sehat selengkapnya:
1.Melakukan pendataan rumah tangga yang ada di wilayahnya dengan menggunakan Kartu PHBS atau Pencatatan PHBS di Rumah Tangga pada buku kader.
2.Melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga. 3. Sosialisasi PHBS di Rumah Tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa/kelurahan melalui kelompok dasawisma.
4.Memberdayakan keluarga untuk melaksanakan PHBS melalui penyuluhan perorangan, penyuluhan kelompok, penyuluhan massa dan penggerakan masyarakat.
5.Mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Rumah Tangga Sehat.
6.Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga sehat di wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di Rumah Tangga.

Ucapan terimakasih disampaikan Oleh Perbekel Desa Dajan Peken kepada seluruh kader yang telah bertugas dengan baik, dengan hal ini kita bersinergi wujudkan Dajan Peken yang Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera (BAERSAHAJA).

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.522.912.500,00 Rp 2.472.925.792,00
102.02%
Belanja
Rp 21.208.512.599,00 Rp 2.887.928.163,31
734.39%
Pembiayaan
Rp 415.002.371,31 Rp 415.002.371,31
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 41.192.500,00 Rp 224.792,00
18324.72%
Dana Desa
Rp 1.206.666.000,00 Rp 1.206.666.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 286.746.000,00 Rp 277.727.000,00
103.25%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.159.000,00 Rp 718.159.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 113.000.000,00 Rp 113.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 131.400.000,00 Rp 131.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 18.749.000,00 Rp 18.749.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.169.072.599,00 Rp 1.297.357.316,31
90.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 648.217.250,00 Rp 831.970.500,00
77.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 151.095.000,00 Rp 162.942.000,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 160.127.750,00 Rp 381.770.000,00
41.94%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 19.080.000.000,00 Rp 213.888.347,00
8920.54%