Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

217 KPPS Dilantik

Administrator 26 Januari 2024 Dibaca 396 Kali
217 KPPS Dilantik

Tahap demi tahap pemilu terus berjalan kini telah memasuki tahapan Pelantikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) serentak seluruh Indonesia. (26/1)

Khusus di Desa Dajan Peken acara berlangsung di Lapangan Wagimin, Banjar Jambe Baleran, Desa Dajan Peken, Tabanan pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Acara ini di selenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dajan Peken selaku penyelenggara pemilu tingkat desa.

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 232 Tahun 2024 menetapkan 217 KPPS di wilayah kerja Desa Dajan Peken. Dalam kesempatan ini juga sebanyak 217 KPPS di ambil sumpah janji dan dilantik sebagai petugas pemungutan suara di 31 TPS yang tersebar di wilayah Desa Dajan Peken. Seluruh KPPS juga menyatakan kesiapan dalam menjalankan tugas serta menandatangani fakta integritas demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.

Turut hadir dalam acara ini Perbekel Desa Dajan Peken, Ketua BPD Desa Dajan Peken, PKD Dajan Peken, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken.

Setelah pelantikan seluruh KPPS juga melaksanakan penanaman pohon serentak di masing-masing TPS. Acara dapat berjalan dengan aman dan baik, serta seluruh peserta KPPS sangan antusias mengikuti acara hingga akhir.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00