Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Kepala Desa Tahun Anggaranm 2023

Administrator 23 Maret 2024 Dibaca 433 Kali
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Kepala Desa Tahun Anggaranm 2023

Acara berlangsung di kantor Desa Dajan Peken (23/3) pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Musyawarah Desa tentang Laporan Kepala Desa telah diamanatkan oleh Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Pada kesempatan ini Pemerintah Desa membuat laporan yakni Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) yang ditujukan kepada masyarakat umum, Kemudian kedua Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPRP) ditujukan kepada BPD, dan ketiga Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) ditujukan kepada Bupati melalui Camat.

Dalam Sambutannya Ketua BPD Dajan Peken selaku pimpinan musyawarah mengapresiasi giat ini dapat berjalan setiap tahunnya sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pemerintah desa ditahun berikutnya. Turut hadir Bapak Camat Tabanan sekaligus membuka acara Musyawarah Desa penyampaian Laporan Kepala Desa Dajan Peken didampingi kasi PMD Camat Tabanan serta Pendamping Desa Kecamatan Tabanan. Peserta musyawarah terdiri dari unsur Pemerintahan Desa yakni Perbekel, BPD, LPM, Perwakilan TP PKK, Perangkat dan Staf Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMDES, unsur kesehatan, unsur pendidikan dan tokoh masyarakat adat.

Secara garis besar penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun 2023, dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan telah dilaksanakan dengan baik kendati ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan dibenahi, besar harapan nantinya masyarakat ikut serta dapat memberi masukan dan memberi pengawasan demi penyempurnaan selaku pelayan masyarakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00