You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Desa Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Kepala Desa Tahun Anggaranm 2023

Administrator 23 Maret 2024 Dibaca 404 Kali
Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Kepala Desa Tahun Anggaranm 2023

Acara berlangsung di kantor Desa Dajan Peken (23/3) pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Musyawarah Desa tentang Laporan Kepala Desa telah diamanatkan oleh Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Pada kesempatan ini Pemerintah Desa membuat laporan yakni Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) yang ditujukan kepada masyarakat umum, Kemudian kedua Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPRP) ditujukan kepada BPD, dan ketiga Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) ditujukan kepada Bupati melalui Camat.

Dalam Sambutannya Ketua BPD Dajan Peken selaku pimpinan musyawarah mengapresiasi giat ini dapat berjalan setiap tahunnya sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan pemerintah desa ditahun berikutnya. Turut hadir Bapak Camat Tabanan sekaligus membuka acara Musyawarah Desa penyampaian Laporan Kepala Desa Dajan Peken didampingi kasi PMD Camat Tabanan serta Pendamping Desa Kecamatan Tabanan. Peserta musyawarah terdiri dari unsur Pemerintahan Desa yakni Perbekel, BPD, LPM, Perwakilan TP PKK, Perangkat dan Staf Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMDES, unsur kesehatan, unsur pendidikan dan tokoh masyarakat adat.

Secara garis besar penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun 2023, dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan telah dilaksanakan dengan baik kendati ada beberapa hal yang harus dievaluasi dan dibenahi, besar harapan nantinya masyarakat ikut serta dapat memberi masukan dan memberi pengawasan demi penyempurnaan selaku pelayan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.522.912.500,00 Rp 2.472.925.792,00
102.02%
Belanja
Rp 21.208.512.599,00 Rp 2.887.928.163,31
734.39%
Pembiayaan
Rp 415.002.371,31 Rp 415.002.371,31
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 41.192.500,00 Rp 224.792,00
18324.72%
Dana Desa
Rp 1.206.666.000,00 Rp 1.206.666.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 286.746.000,00 Rp 277.727.000,00
103.25%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.159.000,00 Rp 718.159.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 113.000.000,00 Rp 113.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 131.400.000,00 Rp 131.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 18.749.000,00 Rp 18.749.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.169.072.599,00 Rp 1.297.357.316,31
90.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 648.217.250,00 Rp 831.970.500,00
77.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 151.095.000,00 Rp 162.942.000,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 160.127.750,00 Rp 381.770.000,00
41.94%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 19.080.000.000,00 Rp 213.888.347,00
8920.54%