Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Posyandu Desa Dajan Peken

Administrator 24 Mei 2024 Dibaca 407 Kali
Posyandu Desa Dajan Peken

Kegiatan Posyandu Bulan Mei Tahun 2024 telah dilaksanakan di 10 Posyandu Se-Desa Dajan Peken. Program Posyandu merupakan program yang diselanggarakan oleh Pemerintah Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan di Bidang Kesehatan yang diselenggarakan setiap bulan.

Penyelenggaraan Posyandu Desa Dajan Peken bekerja sama dengan Puskesmas Tabanan III. Sebagai Bidan Desa yakni Ida Ayu Desy Ulandari,A.Md.Keb dan didampingi darbin, petugas gizi dari Puskemas Tabanan III. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Desa juga menugaskan 5 (lima) orang petugas posyandu atau yang dikenal dengan Kader Posyandu dimasing-masing posyandu. Saat itu Pemerintah Desa telah menetapkan sebanyak 50 (Lima Puluh) Kader Posyandu yang tersebar di 10 (sepuluh) Posyandu se-Desa Dajan Peken.

Kegiatan Posyandu Desa Dajan Peken meliputi penimbangan serta pengukuran tinggi bayi dan balita, pendataan ibu hamil baru dan pendataan bayi baru lahir serta pemberian makanan tambahan/PMT untuk balita dan Ibu Hamil, pemberian garam beryodium untuk Balita dan Ibu Hamil, konseling kesehatan serta edukasi kesehatan lainnya selain Posyandu Balita dan Ibu Hamil Desa Dajan Peken juga melaksanakan Posyandu Lansia dimasing-masing banjar meliputi cek tensi serta konsultasi masalah kesehatan Lansia.

Giat Posyandu merupakan kegiatan rutin setiap bulan yang diselenggarakan oelh Pemerintah Desa Dajan Peken yang alokasi dananya bersumber dari Dana Desa. Dengan diselenggarakannya kegiatan Posyandu merupakan wujud nyata Pemerintah Desa Dajan Peken dalam Bidang Kesehatan, demi terwujudnya masyarakat Desa Dajan Peken yang Sehat, sekaligus pencegahan Stunting sejak dini. Ini merupakan Langkah dan Keseriusan Pemerintahan Desa Dajan Peken untuk mendukung pencapaian SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun demi terwujudnya Desa Dajan Peken yang BERSAHAJA (Bersih, Aman, Sehat dan Sejahtera).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00