You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Desa Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA 2025

Administrator 08 Juni 2024 Dibaca 457 Kali
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes TA 2025

Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Turut Hadir Camat Tabanan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi PMD, Kepala UPTD Puskesmas Tabanan III serta Pendamping Desa Kecamatan Tabanan.

Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Ketua BPD yang diikuti oleh Perbekel, BPD, Perangkat dan Staf Desa, Bidan Desa, LPM, TP PKK, Perwakilan Posyandu, Lembaga Pendidikan TK Pancasari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pengurus BUMDES, Tokoh Adat serta unsur lain yang terkait dalam Pemerintahan Desa Dajan Peken.

Selaku pimpinan Musyawarah Desa ketua BPD Dajan Peken Ir.I Wayan Wiguna berharap seluruh komponen dapat terlibat dalam penyusunan RKPDes TA 2025, dengan harapan semua program yang dibuat dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, tuntas dan berkelanjutan.

Sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa setiap tahun desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Dokumen RKP Desa ini merupakan dokumen yang penting dan strategis karena akan menentukan kegiatan-kegiatan yang akan didanai oleh desa selama kurun waktu satu tahun. Untuk itu maka proses penyusunan RKP Desa hendaknya dilakukan secara berkualitas agar sumberdaya pembangunan dapat diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang paling prioritas.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.522.912.500,00 Rp 2.472.925.792,00
102.02%
Belanja
Rp 21.208.512.599,00 Rp 2.887.928.163,31
734.39%
Pembiayaan
Rp 415.002.371,31 Rp 415.002.371,31
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 41.192.500,00 Rp 224.792,00
18324.72%
Dana Desa
Rp 1.206.666.000,00 Rp 1.206.666.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 286.746.000,00 Rp 277.727.000,00
103.25%
Alokasi Dana Desa
Rp 718.159.000,00 Rp 718.159.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 113.000.000,00 Rp 113.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 131.400.000,00 Rp 131.400.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
Rp 18.749.000,00 Rp 18.749.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.000.000,00 Rp 7.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.169.072.599,00 Rp 1.297.357.316,31
90.11%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 648.217.250,00 Rp 831.970.500,00
77.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 151.095.000,00 Rp 162.942.000,00
92.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 160.127.750,00 Rp 381.770.000,00
41.94%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 19.080.000.000,00 Rp 213.888.347,00
8920.54%