You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Dajan Peken
Logo Desa Dajan Peken
Dajan Peken

Kec. Tabanan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Tabanan

Administrator 02 Juli 2024 Dibaca 311 Kali
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Tabanan

Acara berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan yang dihadiri dan dikukuhkan langsung oleh Bapak Bupati Tabanan didampingi Pimpinan Perangkat Daerah serta unsur lain dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Tabanan.

Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian jabatan Perbekel dan BPD Desa Dajan Peken ditambah hingga 2 tahun kedepan.

Selamat kepada Perbekel Desa Dajan Peken, Ketua TP PKK Desa Dajan Peken, Ketua dan Anggota BPD Dajan Peken atas perpanjangan masa jabatan, selamat bekerja, semoga dapat menjalankan tugas dan amanat demi kemajuan Desa Dajan Peken yang lebih baik.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan