Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Sosialisasi Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Kepada Masyarakat

Administrator 04 September 2025 Dibaca 292 Kali
Sosialisasi Penyuluhan Bidang Hukum dan Perlindungan Kepada Masyarakat

Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken (4/9). Turut hadir Kanit Binmas dan Pamit 1 Binmas Polsek Tabanan, Perbekel Desa Dajan Peken, Bhabinkamtibmas dab Babinsa. Materi penyuluhan hukum yakni bahaya narkoba, duktang, masalah sosial masyarakat, serta demo anarkis. Peserta yang hadir dalam penyuluhan yakni Kelian Adat, perwakilan Pecalang dan Linmas masing-masing banjar di Desa Dajan Peken, perwakilan Sekaa Truna serta unsur perangkat desa.

Tujuan utama penyuluhan hukum adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat serta aparatur negara untuk menciptakan budaya hukum yang baik, serta mencegah pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan dan membantu penyelesaian masalah hukum secara mandiri. Selain itu, penyuluhan hukum juga bertujuan menyebarluaskan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Perbekel Desa Dajan Peken dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini merupakan langkah-langkah nyata dalam menjaga kondusifitas, semua elemen harus bersinergi agar Dajan Peken ini tetap BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

418.1% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.775.856.326,62 Rp 24.146.427.470,31
Pendapatan 102.02%
Realisasi: Rp 2.522.912.500,00 Anggaran: Rp 2.472.925.792,00
Belanja 734.39%
Realisasi: Rp 21.208.512.599,00 Anggaran: Rp 2.887.928.163,31
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 415.002.371,31 Anggaran: Rp 415.002.371,31
102% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.472.925.792,00 Rp 2.522.912.500,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 18324.72%
Realisasi: Rp 41.192.500,00 Anggaran: Rp 224.792,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.206.666.000,00 Anggaran: Rp 1.206.666.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 103.25%
Realisasi: Rp 286.746.000,00 Anggaran: Rp 277.727.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 718.159.000,00 Anggaran: Rp 718.159.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 113.000.000,00 Anggaran: Rp 113.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 131.400.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 18.749.000,00 Anggaran: Rp 18.749.000,00
Bunga Bank 100%
Realisasi: Rp 7.000.000,00 Anggaran: Rp 7.000.000,00
734.4% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.887.928.163,31 Rp 21.208.512.599,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 90.11%
Realisasi: Rp 1.169.072.599,00 Anggaran: Rp 1.297.357.316,31
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 77.91%
Realisasi: Rp 648.217.250,00 Anggaran: Rp 831.970.500,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 92.73%
Realisasi: Rp 151.095.000,00 Anggaran: Rp 162.942.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.94%
Realisasi: Rp 160.127.750,00 Anggaran: Rp 381.770.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 8920.54%
Realisasi: Rp 19.080.000.000,00 Anggaran: Rp 213.888.347,00