Hari ini (21/7) dilaksanakan pendataan penerima BPNT melalui aplikasi perlinsos oleh Pemerintah Desa Dajan Peken turut hadir pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Tabanan mendampingi agen pendata Desa Dajan Peken yang berlangsung Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 08.30 Wita-Selesai.
Pendataan perlinsos melalui IKD adalah sistem pendataan dan pendaftaran program perlindungan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terintegrasi secara digital dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Sistem ini bertujuan untuk membuat penyaluran bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.