Hari ini (24/9) acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 wita samapai dengan selesai. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Dajan Peken Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah dibuka langsung oleh Camat Tabanan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tabanan turut hadir Perwakilan Puskesmas Tabanan III, Pendamping Desa, Kecamatan Tabanan, Perbekel, Ketua BPD beserta anggota BPD, Perangkat beserta Staf Desa, Babinsa dan Bhabinkmtibmas, Tim Penyusun RKP serta Tim Verifikasi RKP, unsur Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa. Secara garis besar Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2027 telah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah untuk kemudian dijadikan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Dalam arahannya Ketua BPD Desa Dajan Peken Ir.I Wayan Wiguna Negara mengapresiasi kegiatan ini, musyawarah dan mufakat merupakan pondasi dalam arah pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai dengan kewenangan desa.
Perbekel Desa Dajan Peken menyampaikan apresisasi kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027 dapat disusun sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.